Penghargaan Pasar Tertib Ukur Tahun 2023

Pasar Tertib Ukur 2022 yang penghargaannya diberikan pada tanggal 10 November 2023 di Bandung, Jawa Barat
Dalam rangka mewujudkan perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha dan masyarakat di bidang metrologi legal Pemerintah Daearah berkewajiban memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran melalui pembentukan pasar tertib ukur. Sebagai bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melaksanakan pelayanan tera ulang, Pengawasan UTTP dan BDKT di pasar-pasar di wilayah Kabupaten Madiun maka ditetapkan 11 (sebelas) Pasar Tertib ukur di Wilayah Kabupaten Madiun yaitu : 1). Pasar Mlilir, 2). Pasar Sambirejo, 3). Pasar Nglames, 4). Pasar Dungus, 5). Pasar Pahing Balerejo, 6). Pasar Sayur Caruban, 7). Pasar Kenongorejo, 8). Pasar Kincang Wetan, 9). Pasar Sidomulyo, 10). Pasar Gosong, dan 11). Pasar Kajang.